KONI Papua Daftarkan Pelatih Atlet Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Jumat, 4 September 2020 | 10:38 WIB
Suasana pertemuan antara BP Jamsostek Cabang Papua Jayapura dengan KONI Papua (ANTARA/Musa Abubar)
Suasana pertemuan antara BP Jamsostek Cabang Papua Jayapura dengan KONI Papua (ANTARA/Musa Abubar)

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua mendaftarkan atlet, pelatih dan ofisial menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau biasa disebut BP-Jamsostek Cabang Papua Jayapura.

"Kami sampaikan juga bahwa total yang telah terdaftar di BP-Jamsostek dari KONI Provinsi Papua, itu kurang lebih 1.200 orang. Dimana, semua atlet, pelatih dan ofisial sudah didaftarkan," ujar Kepala Bidang Kepesertaan BP-Jamsostek Cabang Papua Jayapura, Nasrullah Umar, Jumat (4/9/2020).

Nasrullah mengatakan, untuk sektor olahraga, BPJS-TK mencakup resiko-resiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada saat latihan ataupun pada saat berangkat menuju tempat latihan, sampai pulang ke tempat latihan.

"Segala resiko yang sifatnya tidak paksa itu di cover oleh BP-Jamsostek tanpa batas atau unlimited. Sejauh ini kami meng-cover resiko kecelakaan kerja ada di Provinsi Bali totalnya Rp3,6 miliar. Nah itu di cover keseluruhan oleh BP-Jamsostek dengan iuran yang sangat minim," kata Nasrullah.

Menurutnya, kalau terjadi resiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, BP-Jamsostek wajib membayar santunan kematian kepada ahli waris itu sebesar 48 kali upah/penghasilan yang dilaporkan ke BPJS-TK.

"Sejauh ini untuk KONI Papua, kalau kita kalikan dengan upah yang dilaporkan itu kurang lebih totalnya Rp300 juta, kalau terjadi resiko meninggal dunia karena latihan atau pada saat berlomba. Kemudian yang kami cover juga yaitu resiko jaminan kematian," ujar Nasrullah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X