KPK Temukan Segepok Uang, Alasan Nurdin Abdullah Mengejutkan, 'Itu Bantuan Masjid'

- Jumat, 5 Maret 2021 | 20:02 WIB
Nurdin Abdullah (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Nurdin Abdullah (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif yang kini jadi tersangka kasus suap, Nurdin Abdullah, mengatakan bahwa sejumlah uang yang disita KPK merupakan bantuan masjid.

"Itu kan uang masjid ya, uang masjid. Itu bantuan masjid, nanti lah kami jelaskan," kata Nurdin dilansir dari ANTARA, Jumat (5/3/2021).

KPK memeriksa Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. 

Pemanggilan ini menjadi yang perdana bagi Nurdin usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut Nurdin, pemanggilannya ini terkait penyitaan barang-barang yang sebelumnya ditemukan KPK.

"Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan," ungkap Nurdin.

Nurdin membantah terlibat kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum," ujar Nurdin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memeriksa Nurdin dan kawan-kawan dalam kapasitas saling menjadi saksi.

Selain Nurdin, KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar uang suap. Rp2 miliar diduga diserahkan melalui Edy dari Agung pada 26 Februari 2021. Kemudian Rp200 juta diduga diterima Nurdin pada akhir 2020, lalu Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021 dan Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021.

Dalam proses pengungkapan, KPK telah mengamankan uang total sekitar Rp3,5 miliar dengan rincian Rp1,4 miliar, USD 10 ribu dan 190 ribu dolar Singapura.

Uang itu diamankan setelah tim penyidik saat menggeledah empat lokasi di Sulawesi Selatan pada Senin (1/3/2021) hingga Selasa (2/3/2021) lalu.

Lokasi yang digeledah itu antara lain rumah dinas serta rumah pribadi Nurdin, rumah dinas Edy Rahmat dan Kantor Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X