Listyo Sigit Jadi Kapolri, IPW Minta 3 Isu Diskriminasi di Polri Harus Diselesaikan

- Rabu, 27 Januari 2021 | 20:22 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (ANTARA)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (ANTARA)

Indonesian Police Watch (IPW) berharap sosok Kapolri baru yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal menjadi ikon anti diskriminasi di tubuh Polri karena dia merupakan sosok Kapolri non muslim yang sangat jarang terjadi. IPW pun menitipkan tiga isu diskriminasi di tubuh Polri dan harus diselesaikan oleh Jenderal Listyo sebagai Kapolri.

"Setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit mengingat dirinya sebagai ikon anti diskriminasi di Polri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Isu diskriminasi pertama disebut Neta yaitu mencabut surat keputusan Kapolri dengan nomor Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016. Surat itu berisi syarat menjadi Kapolda dan Wakapolda.

Baca juga: Viral Rekaman Perselingkuhan Angel Sepang dan James Athur, Sudah 2 Kali Gugurkan Kandungan

"Menyebutkan syarat menjadi Kapolda, Wakapolda harus berpendidikan Sespimti, Lemhanas, Sesko TNI sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah. Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," beber Neta.

Isu diskriminasi kedua yakni polwan yang sulit menjadi Kapolda. Padahal, Neta menyebut jumlah pati polwan di Polri jumlahnya cukup banyak.

"Pati polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda, padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen. Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda yakni Brigjen Rumiyah di Banten," kata Neta.

Isu yang terakhir yakni perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti. Menurut IPW hal ini merupakan tindakan diskriminasi di tubuh Polri.

"Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS, karena untuk di level AKP, rata-rata usia lulusan Personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun. Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun," pungkas Neta.

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X