Calon Kapolri Jawab Soal Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

- Rabu, 20 Januari 2021 | 14:09 WIB
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak Kepolisian di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek turut disinggung saat di dalam fit and proper test calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Awalnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Achmad Dimyanti mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra dari Polri banyak dimintai penjelasan oleh masyarakat perihal adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara.

“Kejadian lain adanya extra judicial killing di km 50 pada desember 2020. Kami komisi III yang jadi mitra polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian,” kata Achmad di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

“Kenapa penanganan demo represif, pelanggaran prokes (Protokol Kesehatan)  sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat enam nyawa melayang, kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Ketika Habib Rizieq Shihab Bicara soal Bencana yang Datang Bertubi-tubi Melanda Indonesia

Karena ia ingin kedepannya Polri dapat lebih humanis dalam mengayomi dan melayani masyarakat.

“Mohon penjelasan dari jenderal, adakah desain dari jenderal untuk pendekatan lebih profesional dan humanis, agar tidak lagi terjadi pendekatan yang represif,” tutupnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Listyo mengatakan bahwa extra judicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM pihaknya dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti.

“Terkait masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X