Usai Cabuli Belasan Santriwatinya di Pesantren Jombang, Kiai: Saya Khilaf

- Senin, 15 Februari 2021 | 20:17 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)
Ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)

Kasus kiai menjelma predator seks di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bikin geram publik.

Ponpes yang diharapkan jadi ladang untuk menimba ilmu, malah dihuni oleh seorang predator seks buas seperti kiai SB. 

Yang menambah kegeraman publik, saat konferensi di Mapolres Jombang, kiai bejat itu dengan entengnya mengaku khilaf, atas perbuatan yang sudah dilakukannya secara berulang-ulang sejak tahun 2018.

“Saya khilaf,” kata pelaku dihadapan polisi saat konfrensi pers di Mapolres Jombang, Senin (15/2/2021).

Korbannya pun tak tanggung-tanggung. Menurut kabar yang beredar, sekurang-kurangnya ada 15 santriwati yang sudah dinodai pria 49 tahun itu.

“Tidak hanya pencabulan, tapi pelaku juga sudah sampai melakukan persetubuhan kepada santriwati yang sudah diincarnya karena nafsu,” kata Kasatreskrim AKP Christian Kosasih.

Pelaku melancarkan aksinya pada saat keadaan sepi dan dirasa aman. SB melakukan pencabulan di asrama santriwati di Ponpes miliknya pada waktu setelah Isya.

“Pelaku mengaku selain cabul juga sampai ada yang disetubuhi saat Isya atau habis Isya menyelinap masuk ke ruangan asrama santriwati dan melakukan aksinya,” tandas Cristian.

Baca juga: Sosok Prada Ginanjar Arianda Prajurit TNI yang Gugur di Papua, Diberondong Tembakan KKB

Kasus ini terungkap dari laporan orang tua salah satu korban pada tanggal 8 dan 9 Februari lalu. Mereka mengaku mendapat aduan putrinya, soal aksi bejat yang dilakukan pimpinan ponpes di Kecamatan Ngoro tersebut.

Orang tua korban itu mendapati firasat putrinya yang berubah murung dari biasanya. Karena curiga mereka mencoba menanyai anaknya dan terungkaplah kasus ini.

Sejauh ini sudah ada enam santriwati yang mengaku menjadi korban kebiadaban nafsu sang kiai. Mereka semua merupakan santri tersangka.

Aksi bejat pelaku dilakukan disejumlah tempat. Diantaranya asrama putri di pesantren setempat.

Polisi juga meyita dua buah HP dan sejumlah pakaian dalam milik para korban sebagai barang bukti.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X