Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

- Minggu, 13 Desember 2020 | 13:21 WIB
Penahanan HRS di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Penahanan HRS di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al-Habsy menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab yang pada Minggu dini hari, (13/12/2020) ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, pihaknya sebenarnya sangat menyayangkan jika persoalan Protokol Kesehatan berujung pada penahanan.

“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol Kesehatan,” terang Aboebakar dalam laman resmi PKS, Minggu (13/12/2020).

Namun demikian, lanjut Habib Aboe, pihaknya hormati proses hukum yang berlaku, karena Rizieq Shihab sendiri bersikap demikian. Hal itu menurutnya, terlihat dengan itikad mendatangi Polda Metro Jaya kemarin.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI: Selamat Datang Diskriminasi Hukum dan Kriminalisasi Ulama

“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Dimana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aboebakar pun menyebutkan, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat, pertama tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan, kedua tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga tidak akan melarikan diri.

“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik," terang anggota Komisi III DPR RI itu.

"Namun tentunya semua akan kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut,” tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X