Perkembangan Kasus Ravio Patra, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Ahli

- Selasa, 28 April 2020 | 12:12 WIB
Kasus aktivis Ravio Patra. (Facebook/Ravio Patra).
Kasus aktivis Ravio Patra. (Facebook/Ravio Patra).

Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan melakukan ajakan aksi penjarahan dengan terlapor aktivis Ravio Patra. Sejauh mana perkembangan kasus itu?

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman di kasus tersebut.

"Penanganan kasus yang ada di Polda Metro Jaya itu kasus terakhir Ravio Patra ya bahwa penyidik masih masih melakukan penyelidikan ya," kata Brigjen Argo saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Argo mengatakan penyidik dari Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari para saksi ahli.

"Masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari ahli-ahli dan nanti kita tunggu saja di situ, (penyidik) masih bekerja," ungkap Argo.

-
Ravio Patra. (Facebook/Ravio Patra).

 

Untuk diketahui, aktivis Ravio Patra diamankan Polda Metro Jaya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu berkaitan pesan singkat yang dikirim Ravio ke pelapor yang isinya mengajak untuk melakukan aksi penjarahan.

Ravio sendiri sudah membantah isu tersebut. Kepada polisi, Ravio mengaku nomor di ponselnya sempat dibajak sehingga pesan-pesan berisi ajakan melakukan aksi penjarahan itu terkirim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto sebelumnya mengatakan sudah ada tujuh saksi yang diperiksa oleh polisi. Dari ketujuh saksi itu, ada saksi ahli yang sudah diperiksa oleh polisi dalam kasus Ravio Patra.

"Dalam 24 jam pertama proses penyelidikan, tim mendapatkan keterangan dari lima saksi, dua orang ahli dan pemeriksaan digital forensik," kata Kombes Suyudi sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X