Viral di media sosial video yang mengklaim telah ada uang baru di Indonesia pecahan Rp1 juta. Video ini pun menuai beragam komentar dari netizen soal betapa menyulitkannya jika punya selembar uang Rp1 juta.
Namun, ada pula netizen yang menyadari tulisan "uang spesimen Perum Peruri 1.0" di uang Rp1 juta tersebut. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa tidak benar pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp1 juta.
Direktur sekaligus Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan uang nominal terbesar yang berlaku di Indonesia adalah Rp100 ribu.
@tuanyudi Uang pecahan baru, selembar 1 juta??????????????#fyp #trending
? suara asli - TuanYudi - TuanYudi
Di sisi lain, Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) juga mengatakan memang mengeluarkan uang spesimen. Namun, uang itu bukan sebagai alat pembayaran melainkan hanya bersifat house note atau untuk internal perusahaan.
Uang spesimen biasanya digunakan untuk mempromosikan contoh produk atau fitur keamanan yang ada di uang cetakan Peruri. Uang spesimen juga bukan uang Rupiah sehingga tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Uang baru bisa dianggap sah sebagai alat pembayaran jika memiliki tanda tangan pihak pemerintah dan BI, lambang negara Garuda Pancasila, nomor seri, tahun emisi dan tahun cetak.
Kementerian Kominfo juga telah menandai unggahan soal uang pecahan uang kertas pecahan 1.0 yang bernilai Rp1 juta ini sebagai hoax.