RSD Wisma Atlet Lockdown Usai Ada Omicron, Wagub DKI: Itu Kewenangan Satgas Pusat

- Jumat, 17 Desember 2021 | 12:37 WIB
Suasana RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Suasana RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang melakukan lockdown pada Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Hal tersebut diputuskan pemerintah setelah terdeteksinya pasien pertama yang terpapar varian baru virus Corona, yakni Omicron di RSD Wisma Atlet

"Saya kira itu juga sesuatu, memang Wisma Atlet itu ada kewenangan disitu kan melalui Satgas Pusat ya," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/12/2021). 

"Terus pasti apapun yang akan menjadi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah pusat selalu berkoordinasi dengan kita," tambahnya. 

Adapun terkait aturan atau kebijakan-kebijakan lainnya yang berhubungan dengan penanganan pandemi Covid-19, politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan yang ada. 

"Kita lihat dulu kita pastikan dulu sejauh mana informasi ini kebenarannya dan lain-lainnya, setelah itu pemerintah pasrahkan mengambil kebijakan ya," tandas Riza. 

BACA JUGA: Fakta-Fakta Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Pasiennya Petugas di Wisma Atlet

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama tujuh hari ke depan, untuk mengantisipasi penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukan kasus penularan di area itu. 

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinves, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan COVID-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait pada Kamis. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X