Tarif Dasar Listrik Rencananya Naik Tahun Depan, PKS: Sekarang Bukan Saat yang Tepat

- Senin, 6 Desember 2021 | 13:42 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Mulai tahun depan, pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI rencananya akan menerapkan kembali penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) atau tarif adjustment untuk 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi.

Terkait rencana itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan tanggapannya.

"Sekarang bukan saat yang tepat bagi pemerintah menaikkan TDL, mengingat daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, Senin (6/12), mengutip Antara.

Mulyanto menegaskan pemerintah harusnya peka dengan kesulitan yang dialami masyarakat, yang banyak mengeluhkan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung saat ini.

Mulyanto menambahkan kalangan pengusaha dan industri juga menolak rencana kenaikan TDL itu. Mereka merasa keberatan karena baru saja menerima kewajiban menaikkan batas upah minimum.

Ia juga mengingatkan, kenaikan TDL dapat memicu kenaikan inflasi. Sementara inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat, kemudian secara langsung akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Mulyanto, pemerintah mempunyai instrumen lain agar TDL tidak naik, meskipun harga batu bara melambung. Pemerintah dapat memperketat aturan domestic market obligation (DMO) agar pasokan batu bara bagi PLN tetap terjaga dengan harga yang terjangkau. Harga DMO batu bara, khususnya untuk pembangkit listrik, saat ini dipatok maksimal US$70 per ton.

Mulyanto juga mempermasalahkan sikap pemerintah yang melaporkan rencana kenaikan TDL itu ke Badan Anggaran DPR RI. Menurutnya sikap Pemerintah itu tidak tepat karena seharusnya rencana kenaikan TDL itu dibicarakan dulu di Komisi VII DPR RI yang berwenang mengawasi sektor energi.

"Seharusnya berbagai rencana ketenagalistrikan dari pemerintah dibicarakan lebih dahulu dengan mitranya, yakni Komisi VII DPR RI, yang memang membidangi soal tersebut. Tidak ke alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain," kata anggota DPR Komisi VII tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X