Bayi Hasil di Luar Nikah Dibuang Ibunya di Depok, Polisi Cari Bapak Bayinya

- Kamis, 10 Juni 2021 | 19:13 WIB
Ilustrasi bayi munyil (photo/Pexels)
Ilustrasi bayi munyil (photo/Pexels)

Jasad bayi perempuan ditemukan di tempat sampah toilet salah satu rumah sakit (RS) di Kota Depok. Setelah didalami oleh aparat kepolisian, ternyata pelaku pembuang bayi tersebut merupakan ibu korban sendiri.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin mengatakan kasus itu bermula saat petugas kebersihan RS menemukan jasad bayi pada 6 Juni 2021 malam. Jasad bayi itu sendiri ternyata baru saja dilahirkan oleh ibu korban.

"Jadi yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukan ke kantong plastik dan dimasukan ke tempat sampah," kata Kombes Imran dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Kamis (10/6/2021).

BACA JUGA: Bikin Geger, Jasad Bayi Diduga Hasil Hubungan Kakak-Adik Ditemukan di Bekasi

Kombes Imran menyebut kandungan pelaku saat itu memang sudah berusia sembilan bulan dan sudah saatnya melahirkan. Pelaku pun melahirkan tanpa dibantu obat-obatan maupun dokter.

Tersangka sendiri mendatangi RS untuk mengecek kesehatannya karena merasa kembung. Lebih jauh Kombes Imran menyebut anak dari tersangka merupakan hubungan di luar nikah.

"Pengakuan tersangka lahir di luar, nikah tapi ini masih kita selidiki siapa bapaknya," beber Imran.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak junto Pasal 306 ayat 2 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara di atas 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X