Habib Rizieq Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Djoko Tjandra

- Kamis, 10 Juni 2021 | 17:00 WIB
 Terdakwa Rizieq Shihab (tengah) saat menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum untuk kasus tes usap RS UMMI di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). (photo/ANTARA/Yogi Rachman)
Terdakwa Rizieq Shihab (tengah) saat menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum untuk kasus tes usap RS UMMI di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). (photo/ANTARA/Yogi Rachman)

Habib Rizieq Shihab membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Habib Rizieq mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara.

"Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6) dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Duh! Diduga Tak Sesuai Pesanan, Customer ini Malah Marah-marah dan Siram Air ke Kurir

Rizieq Shihab juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada April 2020, sepanjang 2019 dari 911 terdakwa korupsi, 604 di antaranya dituntut dibawah empat tahun penjara.

Menurut Rizieq Shihab, kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra lebih berat daripada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya dalam tes usap RS UMMI Bogor.

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X