Heboh Perundungan dan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Pegawai KPI, Ditelanjangi dan Direkam

- Kamis, 2 September 2021 | 10:25 WIB
Ilustrasi perundungan (Pixabay)
Ilustrasi perundungan (Pixabay)

Seorang pria berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Korban yang mengaku trauma berat itu pernah melapor ke kepolisian, namun tak digubris.

"Sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki dan merundung tanpa bisa saya lawan," ungkap MS dalam keterangan persnya, Rabu (1/9/2021).

MS menjelaskan kejadian traumatis yang dialaminya sudah terjadi sejak dia bekerja di KPI Pusat pada 2011. Sejak saat itu, dia kerap menerima perlakuan tak manusiawi dari rekan-rekan kerjanya.

"Mereka mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata dia.

Pada 2015, insiden paling tragis dalam hidupnya pun terjadi. Ada sekitar tujuh orang rekan kerjanya bersekongkol melakukan pelecehan seksual yang sama sekali tak pernah dibayangkannya.

Rekan-rekan kerjanya yang diketahui berinisial RE, EO, TS, SG, RT, CL dan FP bekerja sama menelanjanginya, lalu kelaminnya dicoret-coret menggunakan spidol, kemudian diabadikan dalam kamera ponsel.

"Mereka beramai-ramai memiting, melecehkan saya dengan mencoret coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," ungkap dia.

"Mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," lanjut dia.

Sejak kejadian itu, MS merasa hidupnya berada di titik paling rendah. Dia mengalami stres dan trauma berat. Fisiknya menjadi lemah hingga memunculkan penyakit.

"Saat ingat pelecehan tersebut, emosi saya tak stabil, makin lama perut terasa sakit, badan saya mengalami penurunan fungsi tubuh, gangguan kesehatan," kata dia.

Korban pernah melapor ke kepolisian

Tahun demi tahun, perundungan yang merendahkan dirinya sebagai manusia terus dialaminya. Hingga pada akhirnya dia memutuskan mengadu ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017.

Lalu pada 19 Agustus 2017, Komnas HAM membalas email dan menyarankannya untuk membuat laporan ke kepolisian.

Atas saran Komnas HAM, dia melapor ke kepolisian, tepatnya di Polsek Gambir. Sayangnya, laporannya tak ditindaklanjuti. Dia malah diminta untuk mengadu saja terlebih dahulu ke atasan di kantor.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ungkap MS saat menirukan saran petugas polisi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X