Iran Tetap Hormati Keputusan Saudi Larang Sementara Umrah Warga Asing

- Jumat, 28 Februari 2020 | 00:00 WIB
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad didampingi Kapten Kapal Kharg Kapten Ehsan Nasir  di PelabuhanTanjung Priok, Jakarta. (photo/ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad didampingi Kapten Kapal Kharg Kapten Ehsan Nasir di PelabuhanTanjung Priok, Jakarta. (photo/ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Terkait keputusan Arab Saudi yang menolak sementara pengajuan visa umrah dan visa turis dari sejumlah negara terdampak corona, pemerintah Iran tetap menghormati keputusan Arab Saudi tersebut, karena dinilai kebijakan internal untuk mengantisipasi penyebaran yang meluas.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Azad saat pengenalan kapal perang Kharg-431 di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

"Itu adalah kebijakan internal Arab Saudi melaksanakan hal demikian. Tentu kota-kota suci (seperti Mekkah dan Madinah di Arab Saudi) perlu dilindungi, perlu pengawasan menyeluruh agar tidak terkena virus," kata Azad.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa negara itu sementara tidak akan mengeluarkan visa umrah baru bagi warga asing. Beberapa negara di antaranya Iran, Tiongkok, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.

Namun, meski begitu Dubes Azad mengusulkan agar perlindungan terhadap kota-kota suci di Arab Saudi dapat dilakukan secara kolektif.

"Kerja sama kolektif antarnegara dapat dimanfaatkan untuk melawan penyebaran virus corona. Buat kami, (masalah) ini harus ditangani secara kolektif atau bersama-sama," ujar Azad menegaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X