Rampas HP Bocah dan Ngaku Nggak Takut Dipenjara, Pria ini Diciduk Polisi

- Jumat, 17 April 2020 | 19:48 WIB
Ilustrasi ditangkap. (Pixabay/KlausHausmann).
Ilustrasi ditangkap. (Pixabay/KlausHausmann).

Pria berinisial ATJ kerap meresahkan masyarakat di Taman Sari, Jakarta Barat. ATJ berulah mencuri ponsel milik bocah, mencuri motor hingga menipu orang yang hendak menjual ponsel.

Kapolsek Taman Sari Jakarta Barat, AKBP Abdul Gofur mengatakan kasus ini bermula pada 12 Januari 2020 lalu. Tersangka saat itu datang ke warnet di daerah Taman Sari dan menghampiri bocah berinisial R lalu mengambil ponsel milik korban.

"Korban kemudian lapor ke bapaknya, bapaknya cari dan ketemu pelaku lalu meminta hp anaknya," kata Gofur dalam konferensi pers di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (17/4/2020).

Saat itu, pelaku menyampaikan kata-kata kasar ke ayah korban. Bahkan pelaku berniat membunuh ayah korban dan menyebut tidak takut masuk penjara.

"Dia sampaikan kata-kata 'saya tidak takut masuk penjara, gue bunuh lo'. Jadi diancam bapak korban sambil pegang celurit tapi nggak kena," ungkap Gofur.

Tersangka akhirnya melarikan diri dengan mengambil motor korban. Saat dikejar, tersangka terjatuh dan tetap melarikan diri hingga lolos dari kejaran massa.

"Tersangka ini berdasarkan keterangan memang meresahkan di daerah sekitar. Masyarakat mengeluh bahwa pelaku ini mengganggu ketertiban," kata Gofur.

Tidak hanya itu, tersangka ternyata juga sempat melakukan penipuan pada 7 April 2020 lalu. Tersangka berpura-pura membeli ponsel kepada orang, lalu membawa kabur ponsel tersebut.

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya memburu tersangka. Polisi pun berhasil menangkap tersangka ATJ pada 7 April 2020 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X