Tobat, Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:59 WIB
Ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan dua narapidana terorisme yang menghuni Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar (ANTARA FOTO/Aditya Rohman)
Ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan dua narapidana terorisme yang menghuni Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar (ANTARA FOTO/Aditya Rohman)

Kabar baik datang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bagaimana tidak, dua narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kalapas IIB Warungkiara, Irfan, menyatakan kedua nara pidana itu adalah ZH alias Ar alias AH bin HB dengan vonis tiga tahun terhitung dari 23 Oktober 2020 sampai 23 Oktober 2023 narapidana tersebut terlibat kasus terorisme jaringan Jemaah Ansorut Daulah.

Sementara itu, narapidana terorisme lainnya, yakni FS alias AC alias JY bin BEA lama vonis tiga tahun terhitung dari 23 November 2020 sampai dengan 23 November 2023.

-
Ilustrasi bom (INDOZONE)

Baca Juga: Cegah Teror Saat Natal, Polda Metro Amankan 1.385 Gereja di DKI dan Sekitarnya

"Di Lapas Warungkiara ini ada dua narapidana terorisme, yakni mantan teroris bom Cibiru dan Kampung Melayu. Keduanya telah berikrar untuk setia terhadap NKRI," kata Irfan di Sukabumi, INDOZONE melansir dari ANTARA, Sabtu (25/3/2023).

Pihak Lapas Bersyukur

Dengan ikrar setia terhadap NKRI tersebut tentunya pihaknya bersyukur dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung atas adanya perubahan yang lebih baik dari masyarakat binaan yang menghuni Lapas Kelas IIB Warungkiara ini.

Pihaknya pun memastikan dua warga binaan yang pernah terlibat kasus terorisme tersebut berikrar dan berbuat baik.

Ia pun optimistis seluruh petugas di lapas ini bisa melaksanakan tugasnya secara profesional dan mempertahankan serta tingkatkan prestasi untuk mewujudkan Kemenkumham RI yang memberikan pelayanan prima akuntabel kompeten loyal adaftif dan kolaboratif.

"Kami dituntut untuk bertanggung jawab di lingkungan Lapas Kelas II B Warungkiara dan diharapkan setelah warga binaan yang telah menjalani masa binaannya dapat diterima dan bisa berbaur kembali dengan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 1 Teroris di Lampung, Kediamannya Langsung Digeledah!

Irfan berharap kepada kedua narapidana terorisme tersebut selama menjalani binaan untuk selalu berbuat baik dan jika nanti setelah bebas, agar tidak kembali terjerumus kepada kasus yang sama. Serta tidak lagi mengikuti atau menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X