Beredar Video Penyitaan Harta Tito Karnavian, KPK: Itu Video Hoaks!

- Jumat, 18 November 2022 | 09:04 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa video, yang diunggah di salah satu akun youtube soal penyitaan harta milik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, adalah hoax atau tidak benar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh KPK kepada pihak tertentu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).

Ali menjelaskan, video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, yang dikutip secara tidak utuh. Selain itu, ada juga potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan gedung KPK.

-
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe

“Sehingga, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul ‘Pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera,” jelas Ali.

Ali meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK, untuk segera menghentikan aksinya. Lembaga antirasuh juga meminta untuk menghapus video hoaks yang disebarkan ke publik tersebut.

KPK, kata Ali, mengajak masyarakat selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima. Jadi, masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.

“Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK,” ujar Ali.

“Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198,” imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X