Karena KTA Tertinggal, Polisi Bisa Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online

- Rabu, 8 Februari 2023 | 11:05 WIB
Ilustrasi jenazah (FREEPIK)
Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Dari penemuan jasad sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, ditemukan pula kartu tanda anggota (KTA) polisi yang belakangan diketahui milik pembunuh korban. Dari KTA yang tertinggal, pelaku ditangkap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Truno menyebut, KTA itu menjadi alat bukti penyidikan.

"Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan ditemukan satu incident awal," kata Kombes Truno kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

-
Ilustrasi polisi (ANTARA)

Baca Juga: Rapim TNI-Polri Digelar Hari Ini: Ada Bahas Pemilu 2024!

Usai ditemukan jasad korban oleh warga sekitar, Truno menyebut pihaknya langsung melakukan olah TKP. Berbagai barang bukti ditemukan, termasuk KTA.

"Inafis sudah mengidentifikasi, mencari evidance yang ada di TKP. Didapati, ada beberapa evidance yang menjadi alat bukti awal," beber Truno.

Dari alat bukti, pelaku ditangkap dengan waktu sangat cepat. Pelaku diamankan langsung oleh kesatuanya yakni Densus 88 AT Polri.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari di hari yang sama," kata Truno.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi dari kesatuan Densus 88 AT Polri membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu. Oknum polisi ini pun sudah ditangkap, ditahan bahkan sudah berstatus tersangka.

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Kapolda Metro ke Anggota: Hindari Pelanggaran!

Polda Metro Jaya menyebut aksi pembunuhan ini dilakukan dengan motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai harta korbannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X