Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan akan banyak pengetatan diberbagai sektor apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat nanti diberlakukan untuk meredam lonjakan Covid-19.
"Yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Ia pun mengatakan salah satu pengetatan itu bakal terjadi pada pembatasan kapasitas, seperti sebelumnya maksimum kapasitas sebanyak 50 persen, dan 25 persen, kali ini bisa menjadi 0 persen atau ditutup.
"Kapasitas yang sebelumnya misalnya 50 persen bisa 25 persen, bahkan yang 25 bisa jadi 0 persen," paparnya.
"Kemudian jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya jam 22.00, 21.00, jam 20.00 dan seterusnya," tambah orang nomor dua di DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Wanita Ngaku Saksikan Pesugihan Sosialita Pondok Indah
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra tersebut pun mengungkapkan akan ada pembatasan arus keluar-masuk warga selama pemberlakuan PPKM darurat.
Kendati demikian, ia meminta seluruh warga untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait berbagai macam bocoran aturan PPKM darurat yang rencananya akan mulai diterapkan 3 Juli 2021.
"Dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi ditambah pengetatan persyaratan seperti PCR vaksin dan lain-lain," tandas Riza.
Artikel Menarik Lainnya:
- Kritik Tuntutan 5 Tahun Penjara Terhadap Edhy Prabowo, ICW: Menghina Rasa Keadilan
- Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Tetap Merasa Tak Bersalah
- Mau Ada PPKM Darurat, Pengusaha Mengaku Merasa Resah, Pasrah dan Gelisah