Hore! Pemerintah Bakal Izinkan Konser & Pernikahan Skala Besar, Ini Syaratnya

- Minggu, 26 September 2021 | 18:18 WIB
Ilustrasi konser dan pernikahan (Unsplash)
Ilustrasi konser dan pernikahan (Unsplash)

Pemerintah membuka peluang mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan syarat mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Menkominfo Johnny G Plate, dikutip Minggu (26/9/2021).

Kegiatan yang akan diizinkan seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.

Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Menteri Johnny.

Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Selain itu, penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.

Menurut Menkominfo, dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID-19, terdapat enam faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan.

Sejumlah pedoman yang akan ditetapkan terkait penyelenggaraan kegiatan besar di tengah pandemi adalah:

Sebelum kegiatan:

1. Melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan
2. Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi
3. Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan:

1. Memastikan skrining kesehatan
2. Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses
3. Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan

Setelah kegiatan:

1.  Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal
2. Mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Jika masyarakat ingin menyelenggarakan kegiatan besar, maka harus siap mematuhi pedoman-pedoman tersebut.

“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” pungkas Menkominfo.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X