24 Pelaku Pungli yang Diciduk Polda Metro Ternyata Pakai Modus Asmoro

- Kamis, 17 Juni 2021 | 15:05 WIB
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran pimpin konferensi pers kasus pungli Pelabuhan Tanjung Priok di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran pimpin konferensi pers kasus pungli Pelabuhan Tanjung Priok di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya baru saja mengamankan 24 pelaku pungli yang tergabung dalam empat perusahaan pengamanan dan pengawasan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut punya usut ternyata sindikat ini beraksi menggunakan jasa asmoro atau para pelaku kejahatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut ke-24 pelaku terbagi menjadi empat perusahaan berbadan hukum. Keempat perusahaan tersebut bernama Bad Boy, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abadi dan Tanjung Raya Kemilau.

"Secar umum bisa digambarkan modus mereka. Pertama, mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawalan baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa memiliki sertifikasi pengamanan," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Setelah membuat perusahaan tersebut, para pelaku membayar asmoro. Asmoro tersebut ditugaskan untuk memberikan teror terhadap para sopir truk yang enggan membayar pungli.

"Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan-jalan menuju Pelabuhan Jakut. Melakukan tindakan kriminal seperti merampas hp, mencuri, bajing loncat, memeras modus jual Aqua dengan harga tinggi, serta melakukan perusakan," beber Fadil.

Para perusahaan ini memberikan stiker ke mobil yang sudah membayar pungli agar tidal menjadi sasaran kejahatan asmoro. Mereka juga menawarkan para sopir truk untuk bergabung dengan sindikat mereka.

"Modus keempat, menawarkan sopir apabila ingin aman dari gangguan kelompok atau ingin aman di jalan dari gangguan asmoro, maka sebaiknya mereka bergabung," pungkas Fadil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X