Dua Oknum Polisi yang Keroyok Remaja Jatinegara Akan Jadi Tersangka

- Jumat, 31 Desember 2021 | 22:14 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Pihak kepolisian menyebutkan, dua oknum anggota polisi terduga pengeroyok terhadap remaja di Jatinegara, Jakarta Timur, akan dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota polisi tersebut.

"Tanggal 30 Desember kemarin sudah datang. Nanti kita sampaikan. Kita sudah periksa. Nanti tinggal dinaikkan status jadi tersangka," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (31/12) dikutip dari ANTARA.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya akan menetapkan status tersangka tersebut pada Rabu (5/1) tahun depan.

Baca juga: Banyak Politisi Bahas Politik 2024, Dikhawatirkan Berpotensi Buat Masyarakat Jadi Apatis

"T sama S, bakal ditetapkan tersangka Rabu (5/1) tahun depan. Saat ini? masih saksi, jadi udah naik sidik (penyidikan)," kata Ahsanul.

Tidak hanya itu, seorang warga sipil berinisial J yang merupakan teman kedua oknum polisi tersebut juga akan ditetapkan tersangka karena terlibat melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja.

Ahsanul mengatakan bahwa mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Dari penyidikan mereka dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi, kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil si J ini," tutur Ahsanul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X