Terpidana kasus korupsi yang juga Pengacara OC Kaligis telah bebas usai menjalankan masa tahanan dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Meski sudah keluar, OC sekarang masih menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, OC Kaligis sudah dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dalam rangka cuti menjelang bebas murni.
“Sudah dikeluarkan dari lapas Sukamiskin untuk program cuti menjelang bebas,” kata Rika saat dihubungi Indozone, Sabtu (19/3/2022).
Dijelaskan Rika, OC Kaligis akan bebas murni mulai tanggal 6 Mei 2022. Kemudian OC Kaligis mulai cuti dan keluar lapas Sukamiskin pada tanggal 16 Maret.
“Bebas murni 6 Mei 2022,” jelas Rika.
Sebelumnya diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelanggaran terbukti menyuap hakim PTUN Medan. OC Kaligis kemudian divonis 10 tahun penjara.
Setelah itu Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman OC Kaligis dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Menurut MA, bila OC Kaligis tetap dihukum 10 tahun penjara, maka yang bersangkutan baru bisa keluar penjara di usia 84 tahun.