Kemendag Diminta Ambil Jalur Hukum untuk Tindak Pengusaha Nakal yang Timbun Minyak Goreng

- Senin, 21 Februari 2022 | 10:33 WIB
Pemeriksaan gudang minyak goreng. ((ANTARA FOTO/Dedhez Anggara))
Pemeriksaan gudang minyak goreng. ((ANTARA FOTO/Dedhez Anggara))

Polri menemukan gudang yang menimbun minyak goreng seberat 1 juta kg di Deli Serdang, Sumatera Utara. Atas hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengambil langkah atas temuan itu.

“Ya tentu kita mendukung sepenuhnya langkah pemerintah dan aparat penegak hukum ya," kata Andre kepada wartawan dikutip Senin (21/2/2022).

Andre berujar pemeritah sendiri melalui Menteri Perdagangan sudah menerbitkan Permendag 06/2022 untuk menyelesaikan sengkarut kelangkaan minyak goreng

Jika masih ada pengusaha nakal yang menimbun minyak goreng ini, maka Andre berharap Kementerian Perdangan bersama penegak hukum mengambil langkah hukum guna menindak.

"Tapi kalau memang masih ada pengusaha nakal yang menimbun ya kami mendorong Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya," bener Andre. 

Sebelumnya diwartakan, Temuan minyak goreng seberat 1 juta kg di gudang PT Salim Ivomas Pratama di Deli Serdang, Sumatera utara kini menjadi pengawasan Satgas Pangan Polri. Polri sendiri mendorong agar minyak tersebut tidak ditimbun dan segera didistribusikan.

"Terkait adanya temuan minyak goreng sebanyak 92. 676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kg di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X