Jokowi Atur PPKM Boleh Makan di Warteg 20 Menit, Rocky Gerung: Bisa Kacau Balau

- Senin, 26 Juli 2021 | 21:14 WIB
Kolase foto Rocky Gerung (Instagram/rockygerungofficial_) dan Presiden Joko Widodo (Twitter @jokowi)
Kolase foto Rocky Gerung (Instagram/rockygerungofficial_) dan Presiden Joko Widodo (Twitter @jokowi)

Baru saja  Presiden Jokowi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Bahkan,memembuat aturan PPKM yang baru tentang izin beroperasionalnya warteg atau warung dengan protokol kesehatan ketat, hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.

Rocky Gerung, menanggapi peraturan tersebut merupakan suatu keadaan yang membuat suatu keberisikan. Kemudian, pada akhirnya setiap kali Presiden Jokowi berbicara, masyarakat sudah menganggap tidak ada gunanya.

"Jadi bukan dibalas dengan pujian, dengan ketaatan, tetapi orang membalasnya dengan membuat meme," katanya di kanal YouTube miliknya, seperti yang dikutip Indozone, Senin (26/7).

Selain itu, ia juga mengatakan Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang tidak mau mengambil resiko untuk melayani Undang-Undang untuk memberlakukan karangtina.

"Dia (Presiden Jokowi) malah mondar-mandir cari alasan, 'gue (Jokowi) cek obat dulu' lalu nyindir-nyindir kabinetnya sendiri itu, bagaimana ini, presiden nyindir menterinya sendiri, seharunya dia panggil saja untuk rapat, ngapai dia sindir-sindir begitu," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan dosen Ilmu Filsafat UI ini, mengatakan peraturan ini merupakan suatu gejala umum yang diistilahkan lost in translation, sebab gagal memahami keadaan dan menerjermahkannya kacau balau. Lalu, pada akhirnya sang pemilik warung akan bertikai kepada pengunjungnya.

"Sama pengunjung nanti pemilik warung bertengkar, karena nanti si pemilik warung bilang kep pengunjung 'cepat dong,  piringnya mau gue pakai ini, 20 menit lagi mau dipakek ini'," katanya.

"Terus pengunjung menunggu kembaliannya dari si pemilik warung 'mana kembaliannya ? cepat dong! ini ditunggui Satpol di depan ini," sambungnya.

Menurutnya, keadaan situasi ini bisa dihindari oleh pemerintah, bila pemerintah satu kali menerapkan Undang-Undang karangtina. Hal itu akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Mau dua puluh jam di rumah, orang-orang uda pada senang di rumah itu. Jadi biaya yang untuk menertipka itu lebih besar daripada biaya untuk memberikan makan rakyat melalui Undang-Undang karangtina," pungkasnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X