Kakek yang Cabuli Bocah di Jakbar Akhirnya Jadi Tersangka

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:03 WIB
Kakek tersangka kasus pencabulan. (Dok Humas Polres Jakbar)
Kakek tersangka kasus pencabulan. (Dok Humas Polres Jakbar)

Polsek Kembangan, Jakarta Barat akhirnya menetapkan kakek berinisial S (71) sebagai tersangka usai melecehkan anak di bawah umur. S terbukti melakukan aksi pencabulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri. Khoiri menyebut S terbukti melakukan aksi pelecehan.

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata khoiri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menyebut pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kami bersama dengan orang tua korban di dampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologi," beber Ferdo.

Seperti diketahui, aksi pelecehan terjadi dilakukan oleh seorang kakek berinisial S terhadap tetangganya sendiri. Korban sendiri diketahui masih berusia enam tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X