Tak Ada Lagi 'Jalur Tikus' Mudik, Ini 8 Titik Penyekatan oleh Polisi

- Minggu, 18 April 2021 | 17:54 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020).  (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.).
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.).

Selain Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Lampung telah menyiapkan delapan titik penyekatan larangan mudik pada perbatasan di wilayah Provinsi Lampung.

Ditlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny memaparkan ada delapan titik penyekatan perbatasan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan mudik sesuai anjuran pemerintah pusat.

Berikut delapan titik lokasi penyekatan:

1. Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.

2. Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.

3. Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat.

4. Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.

5. Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.

6. Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.

7. Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.

8. Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pimpinan DPR: Sudah Dipertimbangkan oleh Presiden

Selanjutnya, penyekatan tersebut akan melibatkan sebanyak 792 personel. Personel tersebut terdiri dari 141 personel dari Polda Lampung, dan 651 personil dari jajaran Polres.

“8 titik penyekatan perbatasan ini bakal bertambah titiknya,” imbuh Kombes Donny seperti dilansir dari website Korlantas Polri.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X