Pelanggaran Anggota Meningkat, Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri

- Selasa, 13 April 2021 | 10:52 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dalam rakernis Divisi Propam Polri yang berlangsung di Mabes Polri hari ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut data pelanggaran anggota saat ini meningkat. Irjen Sambo sendiri meminta maaf ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas meningkatnya jumlah pelanggaran anggota.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa di awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas," kata Irjen Sambo dalam sambutanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Dalam pemaparannya, Irjen Sambo menyebut ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri, 279 pelanggaran KEPP dan 147 pelanggaran pidana. Ratusan pelanggaran itu terjadi selama kurun waktu tahun 2021.

BACA JUGA: Peristiwa 13 April: Pembantaian Amritsar hingga Kecelakaan Lion Air di Bali

Karena jumlah pelanggaran anggota meningkat, Irjen Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri. Sebab, dia menyebut pelaksanaan tugas dari Divisi Propam Polri masih belum maksimal.

"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," pungkas Irjen Sambo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X