Kebakaran Lapas Tangerang Naik Penyidikan, Polisi akan Periksa 28 Saksi Termasuk Kalapas

- Sabtu, 11 September 2021 | 16:08 WIB
Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.)
Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.)

Polisi telah menaikan kasus kebakaran pada Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dari penyelidikan ke penyidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun telah mengirimkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

"Telah dinaikkan yang tadinya masih tahap penyelidikan, sekarang sudah ke tahap penyidikan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (11/9/2021).

Lebih lanjut, Ramadhan mnyebutkan terdapat sebanyak 28 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Kepala Lapas atau Kalapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Dirjen PAS Tanggung Seluruh Kebutuhan Pemakaman Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kemudian saksi lainnya yang turut dipanggil di antaranya merupakan belasan pegawai Lapas, warga binaan, petugas Damkar, dan juga pihak dari PLN.

"Surat panggilan sebagai saksi tersebut ditujukan kepada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat hari itu. Kemudian tujuh orang warga binaan," terangnya.

"Kemudian juga pemeriksaan kepada tiga orang anggota Damkar. Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," tambah Ramadhan.

Polisi pun merencanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dikirimkan surat pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Senin (13/9/2021) di Polda Metro Jaya. 

"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas. Kita ingin cepat tapi kita juga harus teliti, jeli untuk menuntaskan kasus ini, mengungkap secara terang benderang," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X