Terapkan Protokol Kesehatan Memasuki Era Normal Baru, Yasonna: Harus Disiplin

- Kamis, 28 Mei 2020 | 23:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (Photo/Instagram/@yasonna.laoly)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (Photo/Instagram/@yasonna.laoly)

Memasuki era normal baru, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kita memasuki era baru yang kita sebut era normal baru tatanan kehidupan baru akibat pandemi Covid-19,” ujar Yasonna di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

"Kita sekarang ini perlu membudayakan hidup dalam kondisi masih adanya Covid-19, maka protap dari protokol kesehatan mencegah Covid-19 harus tetap menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari di kantor, di rumah, di tempat-tempat saudara bepergian," kata dia.

Menurut Yasonna, masyarakat harus disiplin dalam menerapkan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa artinya adalah meski sejumlah tempat publik akan dibuka kembali, tidak berarti masyarakat beraktivitas dengan cara-cara kebiasaan lama. Hal itu demi memutus rantai penularan Covid-19.

"Diperlukan disiplin yang tinggi, diperlukan kerja sama yang baik, diperlukan kesadaran yang baik tentang adanya pandemi yang memaksa kita, yang mengharuskan kita untuk taat kepada protap protokol kesehatan tersebut," kata Yasonna.

"Sementara saat ini masih belum ditemukan obat maupun vaksin, mau tidak mau, suka tidak suka, tidak mungkin menutup diri selamanya," tambahnya.

Di samping penerapan protokol kesehatan, Yasonna juga berharap Indonesia serta negara di dunia segera dapat melewati pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, persiapkan dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, sumber daya manusia, sarana prasarana kerja, dan tentunya adalah membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan pada tatanan kehidupan baru,” ucap dia.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X