Disdik DKI: Sekolah Baru Dimulai Jika Jakarta Sudah Aman dari Corona

- Kamis, 28 Mei 2020 | 10:49 WIB
Ilustrasi salah satu sekolah di Jakarta yang masih tutup karena corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Ilustrasi salah satu sekolah di Jakarta yang masih tutup karena corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan rencana pembukaan kembali sekolah akan dilakukan jika DKI sudah dinyatakan aman dari pandemi virus corona (Covid-19). 

Nantinya, jika memang dimulai, protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik dan para pendidik. 

"Pembukaan sekolah akan dilakukan apabila kondisi (Jakarta) dinyatakan aman (dari Covid-19) dan pelaksanaanya sesuai dengan protokol kesehatan," kata Nahdiana di Jakarta, Kamis (28/5/2020). 

Nahdiana enggan menjelaskan apakah ada kemungkinan jadwal pembukaan sekolah diundur, mengingat di Jakarta masih ditemukan kasus baru Covid-19. Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang fokus mempersiapkan segala sarana dan pra sarana terkait hal itu.

"Kami sedang lakukan persiapan saran pembelajaran yang tetap memperhatikan jaga jarak aman," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK. Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tahun 2020, bahwa mulai 13 Juli 2020 seluruh siswa sudah mulai kembali belajar di sekolahnya. 

Kemudian, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB). 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X