Seorang tahanan kasus narkoba yang berinisial DA, berhasil kabur dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (18/12/2020).
Dia memanfaatkan kelengahan oknum anggota polisi yang berjaga saat itu. DA berhasil melarikan diri setelah dia disuruh memijat seorang polisi berpangkat Bripka TR.
Bripka TR meminta izin ke kepala penjaga, Bripka TS, agar mengeluarkan tahanan untuk memijat dirinya di ruang kosong sebelah ruang jaga.
Usai dipijat, petugas tersebut malah ketiduran. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh DA untuk kabur dari tahanan.
Tertidur 15 menit, Bripka TR kaget begitu mengetahui DA sudah tidak ditemukan. Dia tak sadar DA kabur melalui jendela ketika dia sedang dibuai mimpi.
Baca juga: Tim Densus 88 Antiteror Terbangkan 23 Tahanan dari Lampung, Diduga Pelaku Terorisme
Atas kelalaian ini, oknum polisi tersebut diproses oleh Bidpropam Polda Lampung, karena menyebabkan tahanan kabur.
Besar kemungkinan dia akan terkena pelanggaran disiplin dan kode etik. Sementara DA sendiri masih dalam proses pengejaran kepolisian.
Polisi meminta warga agar memberi informasi jika mengetahui keberadaan DA. DA juga diimbau agar menyerahkan diri kembali ke kantor polisi.