Nekat Curi Laptop Pasien RS di Jaksel, Pria Ini Diciduk Polisi

- Senin, 5 April 2021 | 19:51 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Asep (41) ditangkap jajaran Polsek Jagakarsa karena mencuri sebuah laptop di sebuah ruang rawat inap di rumah sakit daerah Jakarta Selatan. Akibatnya, Asep diciduk jajaran kepolisian karena ulahnya.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Ewo menyebut aksi pencurian itu berlangsung pada hari Minggu (4/4/2021) kemarin dengan sasaran ruang rawat inap yang dihuni oleh seorang anak. Pelaku mencuri laptop milik orangtua dari anak yang sedang dirawat tersebut.

"Pelaku sendiri melakukan aksinya kemudian yang menjadi korban adalah salah satu keluarga pasien yang anaknya sedang dirawat di situ," kata Kompol Ewo dalam konferensi pers di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).

Polisi akhirnya menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa kamera CCTV. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.

"Setelah mendapatkan bahan yang cukup tim bergerak ke Cempaka Putih. Setelah diintai, sesuai dengan apa yang digambarkan melalui CCTV maupun keterangan saksi dan korban maka kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan," beber Ewo.

Setelah diperiksa polisi, ternyata pelaku bukanlah karyawan dari rumah sakit tempatnya beraksi. Pelaku juga ternyata sudah sering melakukan aksi pencurian di area dalam rumah sakit.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Suap Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK Setelah Hampir Satu Tahun Buron

"Pelaku ini sudah sering, sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit-rumah sakit. Nah ini termasuk salah satu rumah sakit," kata Ewo.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X