Anggota DPR Harapkan UU Cipta Kerja Dukung Percepatan Pemulihan UMKM

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 21:09 WIB
Perajin mengerjakan masker bordir, di toko Sulaman dan Bordir Ambun Suri, Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (16/10/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Perajin mengerjakan masker bordir, di toko Sulaman dan Bordir Ambun Suri, Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (16/10/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan kedepannya bisa mendukung langkah percepatan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Puteri Anetta Komarudin di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan sekitar 94,69 persen UMKM mengalami penurunan penjualan akibat pandemi.

"Disahkannya UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat menjadi pendukung percepatan pemulihan UMKM," katanya, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan UMKM sejauh ini menyerap sekitar 97,02 persen tenaga kerja Tanah Air. Maka dari itu, ia berharap kebijakan pemulihan terhadap UMKM berorientasi pertumbuhan jangka panjang dinilai akan menjadi kunci keberhasilan.

"Berbagai stimulus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) seperti bantuan produktif usaha mikro, subsidi bunga, penjaminan kredit telah diluncurkan oleh pemerintah untuk menopang kelangsungan UMKM," katanya.

"Mengingat realisasi program PEN baru mencapai 36,6 persen per pertengahan September lalu, maka upaya akselerasi perlu terus ditingkatkan," ucap Puteri.

Puteri juga mengemukakan jika stimulus bagi UMKM dalam program PEN adalah untuk memastikan pelaku usaha bertahan, maka langkah selanjutnya adalah untuk memastikan agar mereka kembali pulih sepenuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X