Evaluasi Jalannya Pilkada Serentak 2020, Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja

- Kamis, 21 Januari 2021 | 08:52 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada 2020. (Istimewa)

Komisi II DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi secara keseluruhan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan semua pihak baik DPR, penyelenggara pemilu ataupun pemerintah sepakat untuk harus ada evaluasi jalannya Pilkada Serentak 2020.

“Semua sepakat mesti dievaluasi,” kata Mardani kepada Indozone di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Menurut Mardani, mekanisme pembentukan panja evaluasi jalannya Pilkada tersebut terlebih dahulu akan dibahas dalam rapat internal Komisi II.

“Internal Komisi 2 dulu bahas mekanisme dan anggota,” tuturnya.

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, terkait nama Panja tersebut pun akan dirapatkan oleh Komisi II DPR.

“Akan dirapatkan nama dan mekanisme pembahasannya,” bebernya.

Diketaui, Komisi II DPR bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja).

Hal tersebut usai menggelar rapat kerja yang dilakukan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu Selasa 19 Januari 2021 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X