Diduga Akan Buat Onar, Polisi Tangkap 169 Pendemo UU Cipta Kerja di Surabaya

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 23:35 WIB
parat kepolisian mengamankan puluhan orang yang diduga akan berbuat ricuh saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Selasa (20/10/2020). (Photo/ANTARA Jatim/HO/WI)
parat kepolisian mengamankan puluhan orang yang diduga akan berbuat ricuh saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Selasa (20/10/2020). (Photo/ANTARA Jatim/HO/WI)

Aparat kepolisian menangkap sebanyak 169 orang yang diduga akan membuat onar saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, pada Selasa (20/10/2020).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya. Ia juga mengatakan bahwa para pendemo yang ditangkap dibawa ke markas kepolisian dan akan dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif ratusan orang tersebut.

"Mereka diamankan karena ada yang membawa bom molotov, cat semprot untuk vandalisme dan minuman keras. Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang," kata Wisnu, dilansir dari Antara.

"Ini masih proses pendalaman. Tunggu bagaimana penyidik bekerja, baik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," tambahnya.

Kemudian, terkait identitas ratusan orang yang ditangkap merupakan pelajar, Trunoyudo mengatakan masih akan melakukan klasifikasi lebih lanjut.

"Karena masih proses, kemudian pendalaman penyelidikan oleh penyidik. Pada unjuk rasa beberapa hari lalu diamankan 14 tersangka," katanya.

"Sejauh ini situasi aman dan kondusif. Apa yang menjadi aspirasi tentu sesuai aturan dan kita lakukan pengawalan," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X