Polres Bukittinggi Update Kasus Rombongan Moge Keroyok TNI, Ada Tersangka Baru?

- Kamis, 5 November 2020 | 12:51 WIB
Rombongan Moge Ucapkan Permintaan Maaf. (Facebook/Fadhly Reza)
Rombongan Moge Ucapkan Permintaan Maaf. (Facebook/Fadhly Reza)

Polres Bukittinggi terus update perkembangan terbaru kasus rombongan motor gede (moge) yang keroyok anggota TNI. Mereka serius mendalami peran-peran kelima tersangka dari rombongan moge tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada penambahan status tersangka baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake. Dia menyebut jumlah tersangka dalam kasus itu masih berjumlah lima orang.

"Untuk jumlah tersangka masih lima orang," kata Kombes Stefanus kepada Indozone, Kamis (5/11/2020).

Kelima tersangka itu antara lain HS alias A (48), MS (49), B (18), JAD (26) dan TTR (33). Mereka terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari viralnya sebuah video yang menampilkan aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan moge. Insiden itu terjadi di kawasan Bukittinggi.

Kasus itu bermula dua anggota TNI memberi jalan untuk rombongan moge. Setelah dipastikan rombongan moge itu sudah lewat, dua anggota itu lantas melanjutkan perjalanannya.

Tak berapa lama ternyata ada rombongan moge yang tertinggal menyusul dan memainkan gas motornya dengan cara yang arogan. Dua anggota TNI itu lantas menegur pemoge itu.

Alih-alih diselesaikan dengan baik, rombongan moge itu malah mengeroyok anggota TNI. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X