Izin Holywings Ternyata Tak Lengkap, Kenapa Pemprov DKI Baru Tutup Usai Promosi Miras?

- Rabu, 29 Juni 2022 | 11:44 WIB
Foto Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI (Indozone/Sarah Hutagaol)
Foto Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI (Indozone/Sarah Hutagaol)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai penutupan seluruh outlet Holywings yang baru ditutup setelah ramainya masalah promosi minuman keras atau miras Muhammad dan Maria.

Pasalnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta sendiri menutup Holywings lantaran beberapa gerai di Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 dengan jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, sejumlah gerai juga tak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol di tempat.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta selama ini seolah tak menindak pelanggaran ini. Pemberian sanksi itu baru digencarkan ketika muncul kontroversi promosi alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

“Itu kan salah satu (berawal dari promosi), setelah dicek ternyata ada syarat-syarat yang belum terpenuhi,” ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (29/6/2022).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin beralasan sebenarnya pihaknya selama ini tidak diam. Ia mengaku kerap memantau pelanggaran-pelanggaran di tempat usaha.

"Sebenarnya kami tidak diam, Pemprov DKI tidak pernah diam dengan pelanggaran yang ada," ungkap Arifin.

BACA JUGA: Sampai Kapan Holywings di Jakarta Ditutup? Anak Buah Anies Cuma Jawab Begini

Berikut adalah 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X