Terungkap! Ternyata Ada Aparat Senior yang Bekingi Usaha Tambang

- Selasa, 13 Desember 2022 | 21:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan.

"Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, seperti dilansir ANTARA, Selasa (13/12/2022).

Bahkan, lanjut dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan liar (pungli) di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.

BACA JUGA: Mahfud MD: Hukum di Indonesia Masih Belum Tegak, Masih Bisa Dipermainkan!

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.

Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.

"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.

BACA JUGA: Mahfud MD: Tokoh yang Ikut Kontestasi Politik Selalu Butuh Dukungan Santri dan Umat Islam

Dia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.

"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X