Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ribuan Nakes Geruduk Gedung DPRD Pamekasan

- Senin, 8 Mei 2023 | 12:48 WIB
Para nakes di Pamekasan demo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (Z Creators/Sugianto)
Para nakes di Pamekasan demo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (Z Creators/Sugianto)

Organisasi profesi tenaga kerja kesehatan se-Kabupaten Pamekasan melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin, 8 Mei 2023.

Aliansi profesi kesehatan yang mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) tersebut diikuti oleh 5 organisasi profesi kesehatan antara lain IBI, PDGI, IDI, PPNI, dan IAI dengan total peserta aksi kurang lebih 1300 Tenaga Kesehatan (Nakes).

-
Para nakes di Pamekasan demo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (Z Creators/Sugianto)

Aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan merupakan seruan aksi nasional serentak yang dilakukan oleh seluruh profesi tenaga kerja se-Indonesia karena RUU tersebut dinilai terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.

Koordinasi Lapangan (Korlap) dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Siti Maimunah mengatakan RUU Omnibus Law dinilai akan melemahkan profesi tenaga kesehatan dalam menyelamatkan masyarakat dengan dihapusnya beberapa pasal.

"Hari ini ada RUU Omnibus Law yang akan menghapus Undang-Undang di mana isinya sudah mengatur tenaga kesehatan dalam menyelamatkan masyarakat, itu banyak yang dihapus, diganti beberapa pasal saja dan disatukan dalam RUU OmnibusLaw," ucapnya.

"Intinya kita menolak RUU ini untuk terus dinaikkan ke Prolegnas tahun 2023," tegas Ketua IBI Kabupaten Pamekasan tersebut. 

-
Para nakes di Pamekasan demo menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (Z Creators/Sugianto)

Di tempat yang sama, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan, Trisusandi mengatakan bahwa hari ini baru separuh nakes di Pamekasan yang turut demo. Pihaknya juga akan menerjunkan seluruh nakes apabila tuntutan aksi hari ini tidak dipenuhi.

"Kami akan menerjunkan seluruh nakes di Pamekasan bila tuntutan kami tidak segera dipenuhi," ujar Trisusandi.

Para pendemo diterima anggota DPRD Pamekasan. Pihak DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Khairul Umam menerima tuntutan dan menyatakan akan melanjutkan tuntutan ke pusat.

Berikut ini tuntutan 5 Organisasi Profesi yang menolak Omnibus Law RUU Kesehatan.

1. Menolak Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dalam Prolegnas

2. Memohon dukungan kepada seluruh anggota DPR dan pemerintah untuk mempertahankan eksistensi dari 10 Undang-Undang antara lain:

3. Jika memang sangat diperlukan dalam regulasi kesehatan, lebih baik menambahkan hal-hal yang dianggap perlu dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tanpa harus mencabut UU pada point No 2.

Artikel menarik lainnya: 

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X