Bikin Jalan Tol Cepat Rusak, Ratusan Truk ODOL Ditindak

- Kamis, 13 Februari 2020 | 07:21 WIB
Ilustrasi antrian truk pengangkut barang. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Ilustrasi antrian truk pengangkut barang. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Jasa Marga dibantu pihak kepolisian melakukan razia atau operasi penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) pada tiga ruas tol, yakni ruas Tol Jagorawi, ruas Tol Jakarta-Tangerang dan ruas Tol Dalam Kota Jakarta.

Dari operasi yang dilakukan tersebut, didapati sebanyak 277 kendaraan yang melanggar, dengan rincian yaitu 241 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, 34 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan dua kendaraan tanpa surat-surat.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan, operasi kendaraan ODOL tersebut memang inisiasi dari PT Jasa Marga dan dibantu oleh pihak yang berwenang, yakni Korlantas Polri dan juga Dinas Perhubungan.

Menurutnya, inisiasi tersebut dilakukan mengingat kendaraan ODOL tak hanya berkontribusi terhadap kerusakan jalan saja, melainkan juga membahayakan kendaraan lain karena rawan menjadi penyebab kecelakaan. 

"Untuk ODOL sendiri ini sudah menjadi concern-nya semua pihak. Karena memang dampaknya sudah dapat kita lihat bersama ya, mulai dari banyaknya kecelakaan akibat ODOL, kemudian kepadatan akibat sering ada kendaraan ODOL yang bermasalah, ataupun kecepatan yang dibawah rata-rata, serta dampak lain seperti pendeknya umur teknis jalan. Ini yang berlaku di tol dan non tol," ujar Irra kepada Indozone, saat dihubungi pada Kamis (13/2/2020).

Kendaraan yang terbukti melanggar, lanjut Ira, dilakukan penindakan berupa penilangan dan pengamanan. Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

PT Jasa Marga sendiri saat ini telah memiliki beberapa peralatan canggih yang digunakan untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan ODOL.

Melalui peralatan tersebut, dapat diketahui bahwa sebuah kendaraan telah melanggar peraturan dan segera pihak berwenang melakukan penindakan. 

"Di beberapa titik kami sudah memasang WIM (Weight In Motion), dilengkapi smart CCTV, yang bisa mendeteksi beban kendaraan. Teknis-nya, ketika diketahui kendaraan tersebut ODOL, maka pada titik tertentu akan dilakukan penindakan dari petugas, kemudian dilakukan pengamanan. Bisa dikeluarkan dari tol atau diminta menurunkan muatannya di tempat yang telah kami siapkan, untuk kemudian diangkut oleh truk lainnya. Jadi bebannya di bagi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X