Social Distancing Tetap Diterapkan saat Pemakaman Korban Virus Corona

- Selasa, 24 Maret 2020 | 21:35 WIB
Peziarah menggunakan masker saat berada di TPU Pondok Ranggo, Jakarta Timur. TPU Pondok Ranggon menjadi salah satu tempat penguburan jenazah virus corona (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
Peziarah menggunakan masker saat berada di TPU Pondok Ranggo, Jakarta Timur. TPU Pondok Ranggon menjadi salah satu tempat penguburan jenazah virus corona (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

Pemerintah gencar mengimbau dan mengampanyekan ke masyarakat untuk menerapkan social distancing atau jarak sosial, demi mencegah penularan virus corona (Covid-19). Kebijakan itu pun tetap berlaku dalam proses pemakaman jenazah korban corona. 

"Masalah tidak boleh dikerumuni semua itu adalah sesuai prinsip social distancing. Jadi azasnya tetap sama," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Dinkes Pemprov) DKI, Widyastuti, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Widyastuti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman, soal proses pemakaman pasien positif Covid-19 di DKI. Ada standar operasional prosedur yang harus dijalankan dalam proses tersebut agar tidak membahayakan.

"Bagaimana kegiatan pemulasaraan jenazah, termasuk dengan para pemuka agama, membuat SOP, kita tahu bahwa jenazah itu harus diperlakukan secara khusus," ujarnya.

Salain Dinas Pertamanan dan Pemakaman, sambung Widyastuti, Dinkes Pemprov DKI juga menginformasikan prosedur ini ke semua rumah sakit di DKI. Sehingga, instruksi pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.

"Sehingga mereka tahu tata cara prosedurnya. Jadi kalau ada kasus meninggal bisa menghubungi nomor kontak yang sudah dibagikan, tim Dinas Pertamanan dan Pemakaman tadi. Kemudian dari situ akan dilakukan sesuai SOP dan disediakan peti oleh Pemprov DKI," tambahnya. 

Saat ini, Pemprov DKI telah menyediakan lokasi kuburan atau pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di dua lokasi, yakni Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Tegal Alur, Jakarta Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X