Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Hari Ini, Roy Suryo Langsung Dipenjara?

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 09:24 WIB
Roy Suryo (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan dipanggil kembali oleh Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan selaku tersangka dari kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022) mengatakan Roy Suryo akan diperiksa kembali hari ini.

"(Hari ini) Pemanggilan kembali (Roy Suryo) sebagai tersangka," ucap Zulpan.

Zulpan berharap Roy Suryo bisa memenuhi kembali panggilan hari ini meskipun dalam 2 kali pemeriksaan sebelumnya ia mengaku sakit setelah diperiksa oleh penyidik sehingga tidak langsung ditahan.

Baca Juga: Diperiksa Polri, Irjen Ferdy Sambo Ngaku Kali Ini yang Keempat Kalinya

"Kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan penyidik," terang Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menyebut pihaknya kembali memanggil Roy untuk diperiksa karena ada keterangan yang dibutuhkan penyidik berkaitan dengan kasus ini.

“Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," ungkapnya.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Roy sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Roy juga sempat diperiksa pada Jumat (22/7/2022) lalu sebagai tersangka namun, Roy tidak bisa menyelesaikan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya menurun.

Pada Kamis, 28 Juli 2022, Roy kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Setelah menjalani 9 jam lebih pemeriksaan, penyidik memutuskan tidak menahan Roy Suryo karena dinilai kooperatif.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X