Fakta Kasus Pembunuhan di Kali Jaksel: Kesal Dibangunkan Tidur, Uang Diinfakkan ke Masjid

- Kamis, 30 Juni 2022 | 19:56 WIB
Ilustrasi mayat. (Freepik)
Ilustrasi mayat. (Freepik)

Polda Metro Jaya membeberkan motif pembunuhan jasad pria yang ditemukan di dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemicu pembunuhan rupanya karena pelaku kesal dibangunkan tidur oleh korban dengan cara kasar.

"Modus kejahatan ini tersangka marah karena mendapat perlakuan kasar dari korban. Antara tersangka debgan korban sebenernya mereka saling mengenal dan berasal dari tempat yang sama yaitu Lampung dan bekerja bersama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Aksi pembunuhan ini bermula dari utang piutang pelaku dengan korban. Pelaku sempat menggadaikan motornya senilai Rp2 juta namun, karena kesibukan keduanya mereka tidak menyelesaikan masalah utang tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku pernah meminjamkan hp ke korban  tersangka juga dalam posisi motornya digadaikan ke korban seharga Rp2 juta. Pada saat tersangka mengembalikan uang Rp2 juta karena mereka bekerja tidak ketemu waktunya ini juga membuat kejengkelan tersangka," beber Zulpan.

Baca Juga: Cerita Driver Ojol yang Angkut Pocong, Semula Dikira Kakek-Kakek Tersesat di Kuburan

Zulpan menyebut korban sempat ingin membayar hutangnya dan mengambil motornya namun, korban tidak memiliki waktu hingga pada Senin, 27 Juni saat pelaku tidur di sebuah ruko, korban datang membangunkan korban dengan kasar.

"Membuat tersangka emosi, terjadi perkelahian di situ, terdapat pisau dikuasi tersangka dan langsung menusuk leher korban mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zulpan.

Tersangka pun membungkus korban dnegan karung dan membuangnya di Kali Pesangrahan dan membuat geger warga hingga kasus ini viral di media sosial. Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap tersangka dan mengungkap kasus ini.

Ambil Uang Korban untuk Infak di Masjid

Fakta mengejutkan lain dari pembunuhan lain, polisi menyebut usai membunuh korban, tersangka mengambil uang korban dan menginfakkan ke masjid setelah sebelumnya salat subuh.

"Tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Tak hanya digunakan untuk infak, pelaku juga menggunakan uang korban untuk servis motor miliknya. Karena dasar itu lah polisi mengenakan pasal berlapis kepada tersangka.

"Setelah tersangka melakukan kejahatan ini, barang-barang milik korban dikuasai oleh tersangka makannya kita kenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan karena dia mengambil uangnya," beber Zulpan.

Sekedar informasi, sebuah video viral menampilkan penemuan jasad di dalam karung di sebuah kali di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui korban merupakan seorang laki-laki berinisial ABTL.

Polda Metro Jaya sudah berhasil membongkar kasus ini dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban. Rupanya, motif pembunuhan dilakukan karena pelaku kesal dibangunkan oleh korban dengan cara kasar.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X