Ada Pembentukan TGPF Kasus Adu Tembak di Kediaman Ferdy Sambo, DPR: Belum Perlu

- Rabu, 13 Juli 2022 | 09:14 WIB
Kolase lambang Polri dan ilustrasi penembakan. (Dok. Polri/Freepik)
Kolase lambang Polri dan ilustrasi penembakan. (Dok. Polri/Freepik)

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memandang pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan. 

"Kalo ada pertanyaan, pak Pacul gimana dengan pembentukan tim pencari fakta? Menurut saya sih belum perlu," kata Bambang dikutip Rabu (13/7/2022).

Disebutkan Bambang Pacul, alasan mengapa TGPF belum diperlukan karena belum ada kegentingan yang memaksa pembentukan tim gabungan pencari fakta tersebut.

Baca Juga: Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Bambang Pacul meyakini peristiwa tersebut masih bisa diselesaikan secara internal dari masing-masing unsur di korps Bhayangkara tersebut. 

“Kalo ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalo ada beda pendapat baru bisa kita bentuk. Ada disbute, itu baru kita bisa. Tapi kita ini masih internal, belum ada korban masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Politisi PDIP ini meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan internal dari Polri.

"Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," tukas Bambang Pacul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X