Diperiksa Polisi, Adam Deni Beberkan Kronologi Pengancaman Jerinx dan Serahkan Bukti

- Rabu, 14 Juli 2021 | 23:05 WIB
Kiri: Adam Deni usai pemeriksaan terkait kasus pengancaman dengan terlapor musisi Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/Walda Marison) Kanan: Jerinx. (Instagram/ncdpapl)
Kiri: Adam Deni usai pemeriksaan terkait kasus pengancaman dengan terlapor musisi Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/Walda Marison) Kanan: Jerinx. (Instagram/ncdpapl)

Selebgram Adam Deni melaporkan musisi I Gede Aryana alias Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Adam Deni telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor serta menyerahkan beberapa bukti terkait dugaan ancaman yang dilakukan Jerinx.

"Ada 11 pertanyaan dan klien saya sudah menjawab pertanyaan pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya," kata pengacara Deni, Achi Achmad ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/7) dikutip dari ANTARA.

Selama 4 jam pemeriksaan, Adam Deni dicecar 11 pertanyaan oleh polisi. Di antaranya pertanyaan terkait kronologi hingga bukti-bukti.

"Bukti rekaman ya, seperti itu dan bukti bukti chat dan capture," lanjut Achi.

Baca juga: Antisipasi Libur Idul Adha, Korlantas Polri Perluas Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat

Namun, Achi tidak dapat menjelaskan secara detail materi pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya kepada kliennya.

"Biarkan tim penyelidik Polda Metro Jaya bekerja atas laporan dugaan pengancaman kekerasan yang dilalui media elektronik," kata Achi.

Tindakan pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram "@adngadn.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X