BKN Diminta Perlancar Keinginan Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK

- Minggu, 3 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) didorong untuk segera memperlancar keinginan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK ke Bareskrim Polri. Langkah Kapolri sendiri juga dinilai sebagai keuntungan untuk Polri.

Dorongan tersebut diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar. Fickar mendorong BKN segera merealisasikan keinginan dari pimpinan tertinggi Polri tersebut.

"Kapolri kan nggak sembarang, dia juga lapor ke Presiden, Presiden menyetujui, Presiden itu selain kepala negara, dia kepala pemerintahan yang membawahi termasuk Kepala BKN itu. Jadi kalau Presiden bilang bikin lancar itu Kapolri, selesai itu," kata Fickar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Fickar menyebut Polri akan diuntungkan jika menarik 56 pegawai KPK. Sebab, KPK memiliki kriteria sulit dalam merekrut setiap anggota KPK.

Baca Juga: Viral, Maling Pagar di Medan Ini Diarak Warga Sambil Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun

"Orang dulu masuk KPK saja tesnya setengah mati, saingannya banyak. Artinya itu orang-orang potensial, karena itu Kapolri mau ngambil," beber Fickar.

Keuntungan yang didapat Polri disebutnya berkaitan dengan proses rekrutmen. Polri dinilai tidak perlu susah payah mencari orang yang berkualitas dalam hal pemberantasan korupsi.

"Nggak capek-capek lagi menyeleksi. Dari segi integritas 56 orang ini sudah teruji," kata Fickar.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik 56 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X