Viral Remaja Langgar Prokes Ngaku Keluarga Jenderal, Ditetapkan Jadi Tersangka

- Rabu, 7 Juli 2021 | 19:52 WIB
Remaja langgar prokes ngaku keluarga jenderal (Dok Polres Tangsel )
Remaja langgar prokes ngaku keluarga jenderal (Dok Polres Tangsel )

Polres Tangerang Selatan langsung menetapkan bocah viral pelanggar prokes dan ngaku keluarga jenderal menjadi tersangka. Bocah tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan (prokes).

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (7/7/2021).

AKBP Iman menyebut tersangka dikenakan pasal terkait karantina kesehatan. Sebab, tersangka melanggar perintah pemerintah berkaitan dengan prokes.

"(Dikenakan) UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal satu tahun," beber Iman.

Iman berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran masyarakat luas. Sebab, dia menyebut keselamatan masyarakat merupakan hal yang paling utama.

"Semoga yang lain jadi pelajaran bahwa kita betul-betul serius menangani Covid-19 ini dan keselamatan warga masyarakat kita adalah yang paling utama sebagaimana sering kita dengar salus populi suprema lex esto," kata Iman.

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi arogan seorang bocah yang belakangan diketahui berinisial RMBF (21) ketika ditegur karena melanggar prokes. Saat ditegur oleh petugas gabungan, bocah tersebut sempat mengaku memiliki keluarga jenderal polisi bintang dua.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X