Larangan Menjual Minyak Goreng Curah Rencananya Bakal Diterapkan Mulai 1 Januari 2022

- Kamis, 25 November 2021 | 10:18 WIB
Pedagang menyusun minyak goreng curah yang telah dibungkus di pasar raya Padang. (ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)
Pedagang menyusun minyak goreng curah yang telah dibungkus di pasar raya Padang. (ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)

Penjualan minyak goreng curah rencananya akan dilarang mulai 1 Januari 2022 dan hanya minyak goreng kemasan saja yang akan diizinkan beredar di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, hal tersebut ditetapkan lantaran harga minyak goreng curah sangat mudah terdampak saat ada kenaikan harga minyak sawit.

"Jadi untuk ini pemerintah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi, mulai 1 Januari 2022, minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah," ujar Nurwan, Rabu (24/11).

Nurwan mengatakan, saat terjadi kenaikan harga minyak sawit, minyak goreng kemasan akan memiliki harga relatif lebih terkendali karena bisa diproduksi terlebih dahulu dan bisa disimpan dalam jangka panjang.

Walaupun nantinya akan ada kenaikan harga, namun dampaknya takkan langsung dirasakan oleh konsumen.

Saat, ini hanya 2 negara saja yang diklaim masih mengedarkan minyak curah.

"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," kata Nurwan.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri agar kebutuhan masyarakat terus terjamin.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X