Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto telah mengatakan, seluruh masyarakat kini harus menggunakan masker jika ingin beraktivitas di luar rumah.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," ujar Yuri dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Kebijakan ini pun diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Pemerintah setempat telah mengimbau warga untuk memakai masker dan tidak beraktivitas di atas waktu yang ditentukan.
Jika ada yang kedapatan keluar rumah tanpa pakai masker, atau berkerumun maka langsung ditindak oleh Satgas Covid-19 Toraja Utara. Penindakannya pun lumayan unik, yaitu dengan cara disiram oleh mobil pemadam kebakaran.
Terlihat petugas yang kesal melihat warga nggak memakai masker, memerintahkan agar disiram dengan air.
"Tembak, tembak, tembak!" serunya seperti sedang di medan perang.
Bidang Penerangan dan Sosialisasi Covid-19 Toraja Utara menjelaskan mereka sudah mensosialisasikan imbauan kepada warga dalam 2 minggu terakhir. Namun, karena warga masih bandel, maka petugas mengambil tindakan tegas.
Petugas membatasi aktivitas masyarakat hingga pukul 16.00 WITA. Di atas jam itu tidak diizinkan ada aktivitas luar rumah.